Komisi VIII Setujui Pagu Anggaran Mitra Kerjanya

24-10-2018 / KOMISI VIII
Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher Parasong (kedua dari kiri). Foto: Azka/jk

 

 

Komisi VIII DPR RI menyetujui Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA KL) Tahun 2019 hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI sejumlah mitra kerjanya. Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher Parasong pun membacakan kesimpulan dan mendapat persetujuan fraksi-fraksi dan pemerintah.

 

Kementerian Agama mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 62,066 triliun untuk tahun 2019. Kementerian Sosial mendapat alokasi pagu anggaran Rp 58,906 triliun. Rp 493,636 miliar dialokasikan untuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), dan Rp 619,425 miliar untuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

 

“Selain itu, Komisi VIII mendukung pengalokasian dana siap pakai (DSP) penanggulangan bencana dan dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana tahun 2019 sebesar Rp 6,5 triliun,” kata Ali Taher saat memimpin Rapat Kerja dengan Menag, Mensos, Menteri PPPA, dan Kepala BNPB, di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/10/2018).

 

Komisi VIII DPR RI juga mendesak kepada mitra kerja agar dalam pelaksanaan RKA KL tahun 2019 memperhatikan dan menindaklanjuti pandangan DPR RI. Mengingat alokasi pagu anggaran tidak ada perubahan, maka dalam rangka penanganan kondisi mendesak dan kejadian luar biasa, dapat melakukan realokasi pagu anggaran antar program setelah mendapatkan persetujuan Komisi VIII DPR RI.

 

Selain itu, mitra kerja diminta untuk mengupayakan pengalokasian anggaran selisih tunjangan kinerja guru dan dosen dan peningkatan honor penyuluh agama non PNS pada Kemenag. Sedangkan dalam penentuan manfaat program bantuan sosial Kemensos, wajib berdasarkan basis data terpadu (BDT).

 

Komisi VIII DPR juga menekankan, pelaksanaan program penanggulangan bencana, BNPB harus fokus pada mitigasi bencana dan peningkatan kapasitas kelembagaan BPBD melalui peningkatan kualitas SDM serta penyediaan sarana prasarana. Selain itu disarankan untuk melakukan kajian asuransi bencana (risk finacing). (mp/sf)

BERITA TERKAIT
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...